Pencarian Berita
Berita Terkini
-
# 4
-
# 5
Pengujian Penetrasi Aspal: Pilar Utama Kontrol Kualitas Perkerasan Jalan
- 23 April 2026
- 120 Lihat
Banjarmasin, 17 Juni 2025 – Upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas layanan publik kembali ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan. Pada tanggal 16 dan 17 Juni 2025, UPTD tersebut melaksanakan audit internal komprehensif yang melibatkan berbagai aspek operasional dan manajerial.

Audit internal ini merupakan bagian integral dari komitmen UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi untuk memastikan standar mutu yang tinggi dalam setiap pengujian material konstruksi, serta menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan, mengevaluasi efektivitas sistem manajemen, dan memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Tim auditor internal, yang terdiri dari personel independen dan kompeten, menyoroti beberapa area utama selama pelaksanaan audit, antara lain:
Sistem Manajemen Mutu: Peninjauan ulang implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001 atau standar sejenis, untuk memastikan konsistensi dan efektivitas dalam prosedur pengujian, kalibrasi peralatan, dan penanganan sampel.
Kepatuhan Teknis: Verifikasi kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional dalam pengujian bahan konstruksi, seperti pengujian beton, aspal, tanah, dan agregat. Hal ini mencakup akurasi hasil, penggunaan metode yang benar, dan pencatatan yang akurat.
Manajemen Sumber Daya: Evaluasi terhadap ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, kondisi peralatan laboratorium, serta manajemen inventaris bahan kimia dan reagen.
Administrasi dan Dokumentasi: Pemeriksaan kelengkapan dan akurasi dokumentasi, termasuk laporan pengujian, catatan kalibrasi, arsip pelatihan karyawan, dan prosedur operasional standar.
Tindak Lanjut Audit Sebelumnya: Peninjauan terhadap rekomendasi dan tindakan korektif dari audit-audit sebelumnya untuk memastikan implementasinya telah berjalan dengan baik.
Kepala UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi menyatakan bahwa audit internal ini sangat penting untuk mendukung visi dan misi UPTD dalam menyediakan layanan pengujian bahan konstruksi yang terpercaya dan berkualitas. "Audit ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan alat strategis bagi kami untuk terus berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sektor konstruksi di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan audit internal ini meliputi:
Peningkatan Kualitas Layanan: Mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan akurasi, keandalan, dan efisiensi pengujian.
Penguatan Akuntabilitas: Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja serta penggunaan anggaran.
Mitigasi Risiko: Mengidentifikasi potensi risiko operasional dan manajerial, serta merumuskan strategi pencegahannya.
Pengembangan Berkelanjutan: Mendorong budaya perbaikan berkelanjutan dan pembelajaran organisasi di lingkungan UPTD.
Hasil dari audit internal ini akan menjadi dasar bagi UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi untuk menyusun rencana tindakan korektif dan preventif, guna mewujudkan kinerja yang lebih optimal di masa mendatang. Dengan demikian, UPTD ini akan terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan.