Laboratorium Bahan Konstruksi merupakan UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan satuan kerja perangkatan daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan pada visi dan misi pembangunan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.